Jumat, 08 Oktober 2021

Persyaratan Kredit Bangun Rumah yang Harus Diperhatikan





Dewasa ini penawaran kredit bangun rumah sudah semakin populer dan banyak ditawarkan oleh bank-bank swasta maupun negeri. Proses pengajuannya pun sudah tergolong sangat mudah sekali. Bahkan ada banyak penawaran DP (down payment) yang ringan dengan suku bunga kompetitif.

Proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR juga sudah semakin mudah di berbagai bank. Bagi Anda yang berencana untuk mengajukannya, pastikan Anda mengetahui persyaratan-persyaratannya terlebih dahulu. Nah, di sini kami akan coba jelaskan apa saja persyaratannya.


Persyaratan Pengajuan KPR Perorangan

Pengajuan KPR untuk perorangan tergolong sangat mudah sekali. Persyaratannya hanya sebatas mengumpulkan dokumen yang harus Anda siapkan pada proses pengajuan. Selain itu, Anda juga harus memiliki kemampuan finansial yang mumpuni.


Berikut sudah kami rangkum apa saja persyaratan-persyaratannya di bawah ini:

  1. Fotokopi KTP suami atau istri
  2. Fotokopi KTP pemohon
  3. Fotokopi NPWP pribadi
  4. Fotokopi Kartu Keluarga atau KK
  5. Fotokopi surat nikah atau surat cerai
  6. Melampirkan akta pisah harta notariil
  7. Fotokopi rekening koran
  8. Slip gaji asli atau surat keterangan penghasilan minimal 1 bulan terakhir

Persyaratan KPR Untuk Badan Usaha Atau Wiraswasta

Untuk pemilik badan usaha atau wiraswasta, dokumen atau persyaratannya berbeda dengan pengajuan KPR untuk perorangan. Nah, berikut ini kami sudah merangkum persyaratan apa saja yang harus disiapkan bagi yang ingin mengajukan KPR untuk kebutuhan wiraswasta:

  1. Fotokopi KTP pemohon
  2. Fotokopi Kartu Keluarga atau KK
  3. Fotokopi KTP suami atau istri
  4. Fotokopi NPWP pribadi
  5. Fotokopi surat nikah atau surat cerai
  6. Fotokopi SIUP
  7. Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
  8. Fotokopi akta pendirian perusahaan
  9. Surat pernyataan asli mengenai kredit pemilikan properti



Kesimpulan

Syarat pengajuan KPR untuk perorangan maupun untuk lembaga seperti wiraswasta berbeda. Namun perbedaannya tidak signifikan. Untuk pengajuan KPR lembaga usaha, Anda hanya harus menambahkan beberapa dokumen penting seperti SIUP,akta pendirian usaha, dan kredit pemilikan properti yang asli.

Demikian penjelasan seputar persyaratan kredit bangun rumah baik untuk perorangan maupun untuk lembaga usaha. Bagaimana, cukup mudah buka? Bagi Anda yang berencana untuk mengajukan KPR, Anda bisa langsung memprosesnya di Bank Danamon yang menyediakan KPR dengan bunga rendah.

 


Posting Komentar

Start typing and press Enter to search